
Dinas Pendidikan Kota Semarang menyelenggarakan PPDB (penerimaan peserta didik baru) tingkat sekolah dasar tahun pelajaran 2021/2022 dengan sistem pendaftaran online. Berdasarkan Surat Edaran nomor B/6001/800/V/2021 pendaftaran dibuka pada tanggal 26-29 Juni 2021.
Jadwal lengkap PPDB Kota Semarang untuk SD yaitu sebagai berikut:
Pra pendaftaran online: 13 – 18 Juni 2021
Pendaftaran online: 26 – 29 Juni 2021
Analisis dan pemeringkatan: 30 Juni – 1 Juli 2021
Pengumuman online: 2 Juli 2021 (pukul 08.00 WIB)
Pengumuman ditempel di Satuan Pendidikan: 2 Juli 2021
Daftar ulang online: 2 – 5 Juli 2021
Hari pertama masuk sekolah: 12 Juli 2021
Syarat PPDB SD:
a. Syarat Umum
1. Memiliki akte kelahiran dan Kartu Keluarga kota Semarang dengan batas usia paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2021.
2. Usia 7 - 9 tahun wajib diterima.
3. Persyaratan usia paling rendah 6 tahun sebagaimana dimaksud pada angka 2 dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli tahun 2021 bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa dan/atau bakat istimewa dan kesiapan belajar. Hal ini dibuktikan melalui rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
4. Kartu Keluarga terhitung paling singkat 1 (satu) tahun tinggal di kota Semarang.
Syarat khusus PPDB SD Kota Semarang yaitu:
1. Calon peserta didik warga luar kota Semarang mengikuti perpindahan tugas orangtua/wali, memiliki persyaratan dokumen Akte Kelahiran, Kartu Keluarga dan surat mutasi dari instasi.
2. Calon peserta didik anak guru, memiliki persyaratan dokumen Akte Kelahiran, Kartu Keluarga dan surat keterangan anak guru yang diterbitkan kepala sekolah dari guru yang bersangkutan bertugas.
3. Calon peserta didik yang berkebutuhan khusus (inklusi) dalam zona, memiliki persyaratan Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, dan memperoleh rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.